TT E C4 Tegakkan Keadilan
TEGAKKAN KEADILAN (Q.S.
Al-A’raaf: 181)
Disusun guna memenuhi tugas Tafsir
Tarbawi
Dosen Pengampu : M. Ghufron
M.Si
Disusun Oleh:
Berlian (2117136)
Kelas E
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU
KEGURUAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang
dalam tatanan kehidupan sosial mereka. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an banyak
membicarakan keadilan, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah sumber
keadilan dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dunia ini kepada para
rasulNya dan seluruh hambaNya. Oleh karena itu, bagi orang mukmin yang menegakkan
keadilan dapat dikatagorikan sebagai orang yang telah berupaya meningkatkan
kualitas ketakwaan diri. Keadilan
dalam Islam berarti persamaan, keseimbangan, pemberian hak kepada pemiliknya
dan keadilan Ilahi. Seperti yang tertera dalam Qs. An-Nisaa ayat 58, “Islam memerintahkan kepada setiap manusia untuk berbuat adil atau menegakkan keadilan pada setiap tindakandan perbuatan
yang dilakukan”. Bagi orang yang memperhatikan Al-Qur’an secara teliti,
keadilan untuk golongan masyarakat lemah merupakan ajaran Islam yang sangat
pokok. Al-Qur’an mengajarkan kepada umat Islam untuk berbuat adil dan kebaikan.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana hakikat keadilan dalam Islam ?
2. Apa saja dalil yang berpegang kebenaran dan menegakkan keadilan ?
3.
Bagaimana Islam cinta kedamaian dan ketertiban
masyarakat di duinia ?
Tujuan
1.
Mengetahui hakikkat keadilan dalam Islam.
2. Mengetahui dalil-dalil tentang kebenaran dan keadilan.
3. Mengetahui bahawasannya Islam mencintai kedamaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Keadilan
Adil dalam bahasa arab disebut dengan kata
‘adilun, yang berati sama dengan seimbang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia
diartikan tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar,
berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dan menurut
ilmu akhlak ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima
sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya dan sesuai dengan
kesalahan dan pelanggarannya.[1]
Allah
SWT memerintahkan berbuat adil dalam melaksanakan isi Al-quran yang menjelaskan
segala aspek kehidupan manusia, serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti
mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak
asasi mereka tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka.
Allah SWT berfirman sambil mengukuhkan dan menun juk langsung dirinya dengan
nama yang teragung guna menekankan petingnya pesan-pesanNya untuk berlaku adil
dalam sikap, ucapan dan tindakan walau terhadap diri sendiri dan menganjurkan
berbuat ihsan, yakni yang lebih utama dari keadilan, dan juga pemberian apapun
yang dibutuhkan dan sepanjang kemampuan dengan tulus kepada kaum kerabat.[2]
Menurut Al Ghozali adil adalah keseimbangan
antara sesuatu yang lebih dan yang kurang. Dan menurut Ibnu Miskawaih, keadilan
adalah memberikan sesuatu yang semestinya kepada orang yang berhak terhadap
sesuatu itu.
Perilaku orang berbuat adil anatar lain:
1. Bertindak bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang beselisih.
2. Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah.
3. tidak mengurangi timbangan dan takaran.
4. Bekerja secara optimal dan professional.
5. Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh.
6. Membantu fakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan zakat infak dan shodaqah.
7. Tolong menolong
dan bekerjasama dalam kebaikan.
8. Saling menyayangi dan mengasihi diantara anggota
keluarga.
Adapun nilai positif perbuatan
adil antara lain :
1.
Keadilan membawa ketentraman.
2.
Keadilan membawa kedamaian.
3.
Keadilan menimbulkan kepercayaan.
4.
Keadilan dapat meningkatkan
kesejahteraan.
5.
Keadilan dapat meningkatkan prestasi
belajar.
6.
Keadilan dapat menciptakan
kemakmuran.
7.
Keadilan dapat mengurangi
kecemburuan sosial.
8.
Keadilan dapat mempererat tali
persaudaraan.
B.
Dalil Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan
وَمِمَّنْ خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ
يَعْدِلُونَ
Artinya: “Dan dari antara yang
Kami jadikan, ada satu umat yang memimpin (manusia) dengan kebenaran, dan
dengan (kebenaran) itulah mereka lakukan keadilan”. (Al-A’raf 7:181).[4]
C.
Islam Cinta Kedamaian dan
Ketertiban Masyarakat Dunia
Dalam konsep Islam, hubungan antar
individu dan bangsa-bangsa adalah hubungan perdamaian. Al-Quran mengajarkan
bahwa tujuan Allah menciptakan umat manusia yang berbeda-beda suku dan bangsa
agar saling mengenal dan berhubungan satu dengan yang lain dengan damai.
sebagaimana yang termaktub dalam firman Allah Q.S. Al-hujarat: 13, yang
artinya:
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Sebagai makhluk sosial manusia
perlu berinteraksi dengan manusia lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ia
juga memerlukan kedamaian yang dapat menjamin kehidupan sosialnya berjalan
lancar tanpa gangguan apapun. Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna
telah memberikan jalan untuk mewujudkan perdamaian kehidupan manusia di dunia.
Islam membenci terjadinya permusuhan-permusuhan dan tindakan kezaliman diatas
permukaan bumi yang menyebabkan timbulnya perpecahan umat manusia. Perang
adalah hal yang sangat dibenci oleh Islam kerena perang bukanlah sebuah
alternatif untuk mewujudkan perdamaian dibumi malahan sebaliknya perang
berakibat buruk bagi perdamaian dunia.[5]
Adapun nilai-nilai ajaran Islam
yang berorientasi kepada pembentukan perdamaian di tengah umat manusia,
sehingga mereka dapat hidup sejahtera dan harmonis, antara lain:
1. Larangan melakukan kedzaliman
2. Adanya persamaan derajat
3. Menjunjung tinggi keadilan
4. Memberikan kebebasan
5. Menyeru hidup rukun dan saling tolong menolong
6. Menganjurkan toleransi
7. Meningkatkan solidaritas sosial.[6]
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi
Ahmad Musthafa. Terjemah Tafsir Al-Maraghi juz 9.
Muhammad Abdul Halim. 2002. Memahami Al-Quran:
Pendekatan Gaya dan Tema. Bandung: Marja.
Nur Hidayat. 2017. Nilai-nilai
Ajaran Islam Tentang Perdamaian. APLIKASIA: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama. Vol. 17. No. 1.
Tamyiez Deri.
2002. Keadilan Dalam Islam. Vol. 18. No. 3.
[1] http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada 20 September 2018, pukul 21.38.
[2] Tamyiez Dery, Keadilan Dalam Islam, Vol.
18, No. 3, Th. 2002
[3] http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada 20 September 2018, Pukul 22.46.
[5]
Muhammad Abdul
Halim, Memahami Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema, (Bandung: Marja, 2002),
hal. 90.
[6] “Nilai-nilai
Ajaran Islam Tentang Perdamaian”, APLIKASIA: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu
Agama, Vol. 17, No. 1, 2017,hlm. 15-24.
Komentar
Posting Komentar